Sering Mangkir Kerja, Pemecatan ASN Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ini Diumumkan saat Apel
ES dipecat karena ketidakhadirannya dalam bekerja selama 46 hari dan pemecatnnya sudah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang ASN
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi kecewa terhadap ES, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cimahi yang dipecat dengan hormat karena indisipliner.
Diberitakan sebelumnya, ES dipecat saat bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dan pemecatannya diumumkan dalam pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi Senin (8/10/2018).
ES dipecat karena ketidakhadirannya dalam bekerja selama 46 hari dan pemecatnnya sudah memenuhi ketentuan seperti yang tertuang dalam Undang-undang ASN.
Ini Cara Mengetahui Last Seen WhatsApp yang Disembunyikan, Ketahui deh Aktivitas 'Si Doi' https://t.co/XEc41MpUbr via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 9, 2018
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan, ES dipecat karena memiliki kinerja yang buruk selama bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, begitupun saat bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi.
"Pasti kecewa karena ada ASN yang bekerja di instasi kita (Satpol PP) justru bekerja di bawah standar dan tidak bisa menjadi teladan ASN lainnya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (10/9/2018).
Dadan mengatakan, ES pindah ke Satpol PP sejak beberapa tahun yang lalu dan pihaknya sudah mendapat laporan kalau kinerjanya di Setwan dan Disnakertrans itu memang buruk.
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan alasan atas ketidakhadirannya selama bekerja di Satpol PP Kota Cimahi.
• Ini Kata Fitriani dan Bunga, Dua Mojang Peserta Pemecahan Rekor Muri Berbusana Batik di Gedung Sate
"ES sendiri mengaku jika jarak antara rumah dan Pemkot Cimahi jadi masalah. Dia rumahnya di Soekarno Hatta, mungkin memang jauh, kalau alasan dia sering bolos itu jarak tempuh," kata Dadan.
Namun pihaknya sudah beberapa kali memberikan saran kepada yang bersangkutan untu pindah rumah, namun ES menolak.
"Ya mungkin memang dia tidak ada integritas sebagai ASN kalau seperti itu," katanya.
• Keren, 44 Musisi Lintas Generasi Meriahkan Preanger Fest
• Syifa Nurafifah Kamal, Atlet Panahan Kota Bandung Raih Medali Emas