Sandiaga Uno Belum Pasti Beri Pendampingan Hukum Untuk Ratna Sarumpaet

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, masih belum tahu apakah pihaknya bakal memberikan bantuan hukum untuk kasus yang menjerat aktivis HAM

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan telah mempersiapkan segala hal demi kelancaran uji kesehatan Senin (13/8) pagi ini di RSPAD Gatot Subroto. Fokus utama Sandiaga, Istirahat, cukup nutrisi dan banyak minum air. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, masih belum tahu apakah pihaknya bakal memberikan bantuan hukum untuk kasus yang menjerat aktivis HAM Ratna Sarumpaet atau tidak.

Saat ini, lanjut Sandiaga, pihaknya masih pada menggencarkan kampanye di bidang ekonomi.

"Tim hukum yang mengkaji itu. Kalau kami fokus di bidang ekonomi, fokus dalam menjalankan kegiatan kami," kata Sandiaga di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (5/10/2018).

Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno juga menyebut merasa cukup memberikan pernyataan terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Saya rasa saya sudah cukup ya dua hari berturut-turut berbicara tentang Bu Ratna. Kami doakan beliau, beliau lagi dalam keadaan tekanan yang sangat berat," imbuhnya.

Pasar Sederhana Kebakaran, Beberapa Titik Sudah Didinginkan

Malam Ini, Ratusan Anggota Brimob Polda Jabar Diberangkatkan ke Sulawesi Tengah

Terlepas dari kasus yang menimpa Ratna, Sandiaga mengatakan sosok Ratna sejatinya adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan besar maupun kecil. Dia meminta berbagai pihak memaklumi kesalahannya itu.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cili pada Kamis (4/10/2018) malam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan bahwa Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).

"Sudah tersangka sekarang," imbuhnya.

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka

(Tribunnews/Danang Triatmojo)

Api Masih Membara di Pasar Sederhana, Diskar PB Kota Bandung Turunkan 16 Pancar dan 3 Komando

Mengintip Hasil Karya Seni Ikebana yang Dipamerkan Dalam Pameran Art Official [VLOG]

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved