Sanksi untuk Persib Bandung

Ratu Tisha Klarifikasi Soal Persib Bandung Harus Main di Kalimantan

PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha Destria meralat putusan Komisi Disiplin (Komdis) soal vonis kepada Persib Bandung yang harus menggelar laga kandang di

Editor: Theofilus Richard
BolaSport.com/Muhammad Robbani
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha Destria meralat putusan Komisi Disiplin (Komdis) soal vonis kepada Persib Bandung yang harus menggelar laga kandang di Kalimantan.

Dalam putusan Komdis PSSI yang diterbitkan Selasa (2/10/2018), Persib dihukum menjalani laga usiran di luar Pulau Jawa pada sisa laga kandang.

Keputusan itu diambil sebagai imbas kematian anggota The Jak Mania, Haringga Sirila, yang tewas dikeroyok beramai-ramai oleh oknum suporter Persib, bobotoh.

"Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019," begitu isi vonis hukuman Komdis PSSI untuk Persib.

Hasil Liga Champions, PSG Menang Besar, Liverpool dan Tottenham Keok

Buntut Drama Ratna Sarumpaet, Prabowo dan Sandiaga Dilaporkan ke Polisi

"Kalimantan di sana itu maksudnya hanya contoh saja, bukan maksudnya harus bermain di Kalimantan," kata Ratu Tisha di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

"Nanti itu akan kami revisi rilisnya," ujarnya.

Itu dijelaskan Ratu Tisha saat menjawab pertanyaan mengenai pertimbangan dari Komdis PSSI menjatuhi hukuman kepada Persib untuk memainkan laga kandang usiran di Kalimantan.

Meski begitu, tim berjulukan Maung Bandung tetap dilarang menggelar laga kandang usiran dengan penonton hingga akhir musim.

Larangan menggelar laga kandang tanpa penonton juga akan berlaku pada putaran pertama Liga 1 pada musim yang akan datang. (BolaSport.com/Muhammad Robbani)

Perusahaan di Kota Cimahi Masih Banyak yang Belum Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS

Pengacara Bupati Cirebon Terpilih Ajukan Rekonvensi Dalam Sidang Pembacaan Duplik, Ini Penyebabnya

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved