Perusahaan di Kota Cimahi Masih Banyak yang Belum Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS

Disnakertrans Kota Cimahi mencatat, hingga saat ini, perusahaan di Kota Cimahi belum seluruhnya mendaftarkan karyawannya . . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Ilustrasi: Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi mencatat, hingga saat ini, perusahaan di Kota Cimahi belum seluruhnya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Disnakertrans, hingga tahun 2016 jumah karyawan yang belum terdaftarkan mencapai 19.844 pekerja, dari total pekerja yang mencapai 83.085 pekerja.

Menurut Kepala Seksi Syarat Kerja dan Jamsos Disnakertrans Kota Cimahi, Hendi Purwandi, banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS itu karena kondisi keuangan perusahaan yang belum memungkinkan.

Update Terakhir Gempa dan Tsunami Palu: Korban Jiwa Capai 1.400, yang Masih Tertimbun 152 Orang

Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Ini Daftarnya

"Rata-rata memang kemampuan perusahaan secara finansial ada yang belum sanggup," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (3/9/2018).

Namun, kata dia, Disnakertrans akan terus mengupayakan agar perusahaan segera pendaftarkan pekerjanya dengan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan.

"Kami selalu mengingatkan bahwa perusahaan itu menurut aturan diawjibkan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS," ujar Hendi.

Disinggung, terkait sanksi pihaknya selalu mengingatkan para perusahaan, lantaran ada sanksi yang diberlakukan jika perusahaan tak mendaftarkan pekerjanya.

Prabowo Subianto Minta Ratna Sarumpaet Mundur dari Tim Pemenangan

Jelang Laga Napoli vs Liverpool di Liga Champions, Mohamed Salah Dapat Saran dari Juergen Klopp

Ia mengatakan, hingga tahun 2016 pekerja yang sudah tercover BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu baru 63.241 orang dari berbagai perusahaan.

Jumlah pekerja itu dihimpun dari total sekitar 593 perusahaan yang terdiri dari Jumlah perusahaan di Kota Cimahi 275 perusahaan mikro, 97 perusahaan kecil, 89 perusahaan sedang dan 132 perusahaan perusahaan besar.

"Kalau jumlah perusahaanya pada 2016 itu sudah 471 yang bekerja sama dengan BPJS. Perusahaan yang belum itu ada 122 perusahaan," kata Hendi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved