BNN Tetapkan Lembang Sebagai Zona Merah Peredaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat mencatat sepanjang 2017 terdapat 48 kasus terkait barang terlarang dengan wilayah terbanyak di Padala

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Theofilus Richard
net
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat mencatat sepanjang 2017 terdapat 48 kasus terkait barang terlarang dengan wilayah terbanyak di Padalarang dan Ngamprah.

Sedangkan untuk peredaran narkotika, BNN Kabupaten Bandung Barat menetapkan Lembang sebagai zona merah setelah adanya penangkapan 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di daerah Lembang.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana, mengungkapkan lebih banyak menemukan kasus peredaran narkotika dibanding penyalahgunaan narkotika, semisal sabu dan ganja.

Sejauh ini, tingkat prevalensi narkotika berdasar data BNN pusat sekira 1,7 persen, sedangkan di KBB sekira 1,8 persen.


AAI Gelar Penyumpahan Advokat Secara Mandiri di Pengadilan Tinggi Jawa Barat

"Banyaknya penyalahgunaan narkotika di KBB itu 50 persennya usia pekerja dan antara laki-laki dengan perempuan itu penyalahgunaannya hampir sama," ujarnya di sela kegiatan 'Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi lingkungan Pemkab dan masyarakat Bandung Barat, Kamis (4/10/2018).

Bandung Barat, lanjut Sam, memiliki jatah penilaian bagi pemakai narkotika sebanyak 20 orang.

Namun, jika jumlah tersebut dirasa masih kurang, BNN Kabupaten Bandung Barat akan meminta jatah kuota ke tingkat provinsi.

"Di KBB itu semua kecamatan sudah lakukan tes urin tinggal menunggu tes urin di setiap SKPD," ucapnya.

4 Politikus Meminta Maaf Gara-gara Cerita Penganiayaan Bohong Karangan Ratna Sarumpaet

Denada Menahan Tangis Ceritakan Kondisi Shakira: Minta Kekuatan Sama Allah Karena Mau ke Mana Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved