Gempa Donggala
Napi di Rutan Donggala Mengaku Diizinkan Cari Keluarga, Tapi Harus Tetap Lapor
Pascagempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan terjadi di rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sabtu (29/9/2018) malam.
TRIBUNJABAR.ID, PALU - Pascagempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan terjadi di rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sabtu (29/9/2018) malam.
Narapidana meminta dibebaskan karena ingin mencari keluarga yang menjadi korban gempa dan tsunami.
Narapidana yang ditemui Kompas.com Minggu (30/9/2018), Iskandat dan Roni mengatakan, mereka akhirnya dilepaskan, tetapi harus wajib lapor.
"Setiap dua hari sekali wajib lapor," ujar Iskandar.
Menurut mereka, pihak lapas juga kesulitan karena tidak ada tempat menampung para napi pascakerusuhan.
Kim Kurniawan Tulis Kalimat untuk Bobotoh dan Persib Bandung: Damai Itu Indah, Seindah Sepak Bola https://t.co/doFJ152Q1x via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 30, 2018
• Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng, Singapura Siap Kirim Bantuan
Rutan terbakar dan ratusan napi diperkirakan telah kabur.
Baik Roni maupun Iskandar mengaku ingin mengecek keluarga mereka di Balaroa dan di Mamboro yang menjadi satu di antara lokasi terdampak gempa cukup parah.
Sebelumnya, para napi meminta dibebaskan agar bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban gempa besar yang terjadi di kota itu. Kericuhan akhirnya terjadi yang berujung pembakaran rutan.
"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.
Sebelum kejadian, ada 342 orang narapidana yang mendekam di rutan yang sebenarnya hanya bisa menampung 116 orang itu. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)
• Tentang Nonton Film G30S/PKI, Putra DN Aidit: Kaum Milenial Tidak Terkecoh Film Fiksi dan Propaganda
• Makam Keramat Dalem Sembah Pangudar Merupakan Cagar Budaya