Suporter Tewas di GBLA
Suporter Tewas yang Dikeroyok di GBLA Itu Sempat Berusaha Lari dan Minta Pertolongan
Suporter tewas dikeroyok bernama Haringga Sirila (23) oleh sekelompok orang di kawasan GBLA, Minggu (23/9/2018), sempat meminta tolong kepada . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suporter tewas dikeroyok bernama Haringga Sirila (23) oleh sekelompok orang di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada sebelum berlanggsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018), sempat meminta tolong kepada pedagang bakso.
"Yang jelas berdasarkan pemeriksaan saksi, korban beralamat di Jakarta Barat lari ke tukang bakso untuk minta tolong tapi banyak yang narik korban kemudian terus dianiaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di kantornya, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Kejadian penganiayaan terjadi pada pukul 13.00 WIB.
• Jenazah Haringga, Korban Tewas Pengeroyokan Suporter di GBLA, Tiba di Kampung Halaman
• Tanggapi Suporter Tewas di Stadion GBLA, Ridwan Kamil: Lebih Baik Tidak Ada Liga
Dalam video yang beredar, korban tampak dianiaya oleh lebih dari satu orang.
Tampak seorang penganiaya memukulkan benda mirip pipa besi kepada korban yang sudah dalam keadaan telanjang dada.
"Korban mengalami luka, dibawa ke RS Sartika Asih kemudian meninggal dunia dengan luka di kepala dan dada. Kejadian di Gerbang Biru, tepatnya di tempat parkir," ujar Yoris.
Saat pengeroyokan berlangsung, sekelompok penganiaya tampak meneriakan bahwa korban merupakan suporter Persija Jakarta, The Jak Mania.
• Sule Ingatkan Lina Soal Kebahagiaan Anak, Kamu Tak Bahagia Sama Saya, Semoga Kamu Bahagia Sama Dia
• Daftar Eks Koruptor yang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI, Adakah dari Jabar?
Kepolisian menyayangkan kejadian tersebut.
Saat ini, polisi sudah mengamankan 10 orang diduga penganiaya korban.
Semuanya sudah digelandang ke Mapolrestabes Bandung.
"Saat ini 10 orang kami amankan. Tapi baru lima yang mengakui ikut menganiaya. Saat ini mereka statusnya terperiksa, butuh wakti 1x24 jam untuk menentukan status mereka sebagai tersangka. Semoga ini kasus terakhir," ujarnya. (*)