Pak Eko Sudah Diberi Akses Jalan tapi Masih Dipermasalahkan, Ternyata Ini Penyebabnya Kurang Puas
Pak Eko yang sudah diberi akses jalan oleh keluarga Alm Imas, rupanya masih mempermasalahkan hal tersebut.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Rumah Pak Eko yang terkepung rumah tetangga masih jadi perbincangan.
Pak Eko yang sudah diberi akses jalan oleh keluarga Alm Imas, rupanya masih mempermasalahkan hal tersebut.
Pak Eko merasa haknya belum diterima secara penuh.
Hal tersebut berkenaan akses jalan yang diterima Pak Eko dari dari Rohanda.
Pak Eko menegaskan Rohanda lah yang seharusnya memberi akses jalan kepadanya.

Pak Eko merujuk berdasarkan surat yang dikeluarkan BPN Kota Bandung.
Walaupun Pak Eko merasa kurang puas, ia tetap berterima kasih kepada keluarga Alm Imas karena memberikan akses jalan khusus menuju rumah Pak Eko secara ikhlas.
Sementara itu, Rohanda mengaku ia hanya pemilik tangan kedua.
Rohanda tak tahu menahu kapan dibangun rumahnya itu.
Rohanda justru membeli rumah sudah jadi, pada 2013.
Ia membelinya dari pemilik tangan pertama, Eem anak mantan ketua RW.
Rohanda menjelaskan, kala itu ia membeli rumah tersebut seharga Rp 110 juta.
Rumah dua lantai Rohanda ini memang menutup akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.
Namun, Rohanda memastikan memilik surat akta jual beli (AJB) atas pembelian rumah tersebut.
Di sisi lain, Pak Eko menjelaskan masalah terkepung rumahnya itu berawal dari pembangunan kontrakan milik Yana dan Rahmat.

• Pak Eko Sudah Dapat Akses Jalan, tapi Putuskan ke Pengadilan, Ini Gambaran Rumahnya yang Terkepung