Limbah Medis
KLHK Lakukan Pengecekan Tanah di Bekas Area Limbah Medis Panguragan [VIDEO]
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengecekan tanah...
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengecekan tanah di bekas area limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (18/9/2018).
Dari empat desa yang ada di Kecamatan Panguragan bekas limbah medis tersebut akan dihitung berapa luasan tanah yang terdampak pencemaran limbah medis.
Dikabarkan sebelumnya, ada 13 gudang bekas limbah medis yang ditutup pada Desember 2017.
Gudang limbah medis itu tersebar di Desa Panguragan, Desa Panguragan Lor, Desa Panguragan Kidul, dan Desa Panguragan Wetan.
Sejak ditutupnya limbah medis tersebut, tidak ada lagi aktivitas pekerja di gudang.
Namun, di sana masih ada limbah medis yang tersisa. Bahkan, limbah yang belum diangkut itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
Menurutnya, jika berdasarkan prosedur, harus dilakukan clean up di gudang bekas limbah medis tersebut.
Misalnya, pada saat penyegelan gudang itu, setiap menggali tanah terdapat limbah medis seperti jarum suntik.
Dalam melakukan pengecekan tanah itu, KLHK berharap dapat berkoordinasi dengan direktorat lainnya.
Pada kegiatan tersebut, KLHK membawa dua ahli evaluasi lingkungan yang akan melihar dampak dari sosial ekonomi warga akibat limbah medis tersebut. (*)