Pencurian
Pasutri dan Anaknya Bawa Kabur 500 Gram Emas dan 2 Unit Sepeda Motor [VIDEO]
PASANGAN suami istri (pasutri) dan satu anaknya diringkus Polisi setelah bekerjasama...
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pasangan suami istri (pasutri) dan satu anaknya diringkus Polisi setelah diketahui mereka bekerjasama melakukan aksi pencurian dengan modus sang istri berpura-pura menjadi seorang pembantu rumah tangga.
Para pelaku tersebut yaitu Amung Mulyana (58) yang bekerja sebagai pemulung, istrinya Cucu Saryatin (43) dan anaknya Andri Putra Jaya (20) yang saat ini telah mendekam di penjara Polres Cimahi.
Aksi mereka terhenti setelah diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi karena mencuri barang berharga di rumah seorang anggota TNI di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi pada 4 September 2018 saat rumah tersebut ditinggal majikannya.
Cucu yang berpura-pura sebagai pembantu itu telah bekerja di rumah tersebut selama 4 bulan dan mencuri 500 gram emas, dua unit sepeda motor dan sejumlah peralatan rumah tangga.
Dihadapan polisi, mereka mengakui perbuatannya dan hanya tertunduk malu dengan mengenakan pakaian tahanan dan penutup wajah. (*)