SMK Swasta di Batam Punya Sel Tahanan untuk Siswa, Banyak Siswa yang Dimasukkan

Menurut informasi yang diterima KPAI, kata Retno, lama penahanan terhadap siswa tergantung tingkat kesalahannya.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam menemukan fakta mengejutkan terkait adanya sebuah SMK swasta di Batam yang memiliki sel tahanan bagi siswa mereka.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menuturkan, terkait temuan itu disinyalir sudah banyak siswa SMK tersebut yang sudah dimasukkan ke dalam sel tahanan.

"Dalih pihak sekolah memasukkan siswa atau anak ke dalam tahanan diduga atas nama mendisiplinkan, akibat pelanggaran yang dilakukan siswa tersebut," kata Retno, Selasa (11/9/2018).

Menurut informasi yang diterima KPAI, kata Retno, lama penahanan terhadap siswa tergantung tingkat kesalahannya.

"Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," kata Retno.

Selain itu kata dia, KPAI juga mendapat informasi bahwa hukuman fisik kepada siswa kerap diberikan guru di sekolah tersebut.

"Hukuman fisik diberikan sekolah berdasarkan atas nama menertibkan siswa," kata Retno.

Bahkan, kasus terakhir yang dilaporkan ke KPAD Batam di sekolah itu kata dia, ada siswa yang diperlakukan bak pelaku tindak pidana kriminal.

Malam Ini Persib Bandung Bisa Turun dari Puncak Klasemen Liga 1 2018

Ada Siswa 2 Malam Dimasukkan Sel Tahanan di Sekolah, Fotonya saat Dihukum Diunggah ke Instagram

"Di mana tangannya sampai diborgol dan dimasukkan dalam sel tahanan serta mengalami tekanan psikologis karena dipermalukan di media sosial," kata Retno.

Selain kasus di Batam, kata Retno KPAI juga akan menyampaikan hasil pengawasan atas sejumlah kasus tawuran pelajaran di mana kembali menelan korban tewas di Jakarta beberapa hari lalu.

Yakni korban adalah AH (15) siswa SMA Muhammadiyah 15 Slipi, Jakarta Barat.

Menurut polisi, katanya tewasnya AH karena diserang dengan celurit dan air keras. Moifnya diketahui bermula dari saling ejek di media sosial.

"Ada 29 orang ditangkap polisi, 10 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan adanya peran alumnus salah satu sekolah yang bertikai itu sehingga tawuran terjadi," katanya.

KPAI mencatat, terhitung sejak 23 Agustus 2018 hingga Sabtu (8/9/2018), sedikitnya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah berbeda.

Terkait kedua masalah tersebut yang penanganannya perlu melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Kemdikbud dan pemerintah daerah, maka kata Retno KPAI akan menyampaikanngya dalam konprensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar Nomor 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 September 2018 pukul 13.30.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved