Oded Naikan Anggaran RW di Bandung Jadi Rp 200 Juta Per RW dan Hapus Rapor Merah Warga

Menurut Oded dana PIPPK sebagai program unggulan Pemkot Bandung, karena manfaatnya untuk masyarakat sangat dirasakan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Tiah SM
Plt Wali Kota Bandung Oded M Danial rapat bersama para camat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (12/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar gembira, bagi warga Kota Bandung karena Wali Kota Bandung terpilih Oded M Danial mengajukan kenaikan anggaran Program Inovasi Pembangunan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

"Anggaran yang naik hanya PIPPK RW yang semula Rp 100 juta dinaikan jadi Rp 200 juta per RW, mudah mudahan disetujui dewan, anggaran ini sedang dibahas dengan dewan, apakah memungkinkan atau tidak," ujar Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu (12/08/2018).

Eko Minta Tetangga Beli Rumahnya, Jika Tidak akan Dibawa ke Jalur Hukum

Menurut Oded dana PIPPK sebagai program unggulan Pemkot Bandung, karena manfaatnya untuk masyarakat sangat dirasakan. Untuk pemanfaatan anggaran PIPPK ini, lanjut Oded, harus diusahakan agar bentuknya swadaya sehingga tidak menggunakan jasa pihak ketiga.

"Selama ini, anggaran PIPPK, menggunakan jasa pihak ketiga sehingga tidak terasa nuansa pemberdayaan kewilayahannya," ujar Oded.


Oded pertama kali memimpin rapat dengan para camat sebagai sebagai Plt Wali Kota Bandung. Oden pun meminta para camat agar meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat agar lebih dekat sehingga tahu permasalahan warganya.

"Camat dan Lurah agar berkeliling, makan bareng, ngaliwet bersama warga sambil menampung aspirasi, tugas camat dan lurah melayani dan melindungi warganya," ujar Oded.

Oded juga akan menghapus rapor merah untuk warga dan akan diganti dengan memberikan penghargaan bagi warga yang wilayahnya bersih atau memiliki inovasi.

Camat Bandung Kidul Evi Herdian mengatakan, sistem penggunaan dan pencairan dana PIPPK harus diubah dan tidak menggunakan pihak ketiga agar anggaran tidak terpotong oleh pihak ketiga.

Evi menyambut baik adanya kenaikan dana PIPPK dan berharap bisa terserap sehingga bisa dinikmati warganya.


Menurut Evi, penyerapan dana PIPPK tahun 2018 ini, terganjal Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA). Sehingga, untuk RW yang pengajuan anggaran tidak sesuai dengan sistem anggaran tidak bisa dicairkan.

Akibatnya ada beberapa RW hanya bisa menggunakan dana PIPPK sebesar Rp18 juta. Untuk mengatasi agar anggaran PIPPK terserap menurut Evi akan diperbaiki di anggaran perubahan.

Sedangkan menanggapi permintaan harus silaturahmi dengan warga menurut Evi sudah dilakukan dengan cara subuh keliling, salat Jumat dan makan bareng warga pra sejahtera.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved