Pencurian
Bukan Cuma Minimarket di Cirebon, 4 Kawanan Rampok Ini Juga Bobol KUA Kuningan [VIDEO]
DARI keempat tersangka itu, tiga di antaranya dihadiahi timah panas saat mencoba melarikan diri di kediamannya...
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Empat tersangka berinisial D, R, I, dan D, pembobol minimarket dibekuk Satreskrim Polres Cirebon, Kamis (6/9/2018).
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya dihadiahi timah panas saat mencoba melarikan diri di kediamannya.
Keempat tersangka melakukan aksi pencurian di beberapa minimarket, di antaranya di Kecamatan Arjawinangun dan Dukupuntang.
Modusnya, mereka masuk ke dalam minimarket pada malam hari saat minimarket sudah tutup.
Mereka membobol minimarket menggunakan berbagai peralatan semisal linggis dan palu melalui bagian atap maupu pintu depan minimarket.
Tersangka juga sempat melakukan pencurian di Kontor Urusan Agama (KUA) Cilimus Kabupaten Kuningan.
Mereka mengambil sejumlah buku nikah kosong dan barang lainnya yang ada di KUA tersebut.
Selain mencuri barang yang ada di dalam minimarket, tersangka juga mencuri dua unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (*)