Naskah Kuno Beracun di Cirebon, Ada yang Muntah Darah hingga Tewas Akibat Buka Naskah Sembarangan
Dahulu, naskah kuno tersebut adalah naskah beracun. Tidak sembarangan orang dapat membuka naskah tersebut.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Puluhan Naskah Kuno tampak tersimpan rapi di dalam Museum Muhammad Arifin. Muhammad Arifin atau yang dikenal Pangeran Pasarean merupakan keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati.
Museum tersebut terletak di di Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Semua naskah itu asli merupakan tulisan tangan. Naskah tersebut juga ada berbagai jenis kertas, yaitu kertas lontar, kertas daluang, kertas eropa, kertas polos, dan polos bergaris.
Naskah kuno tersebut merupakan petinggalan Pangeran Sunan Gunung Jati serta keturunannya. Naskah tertua ada ditulis tahun 1700 atau sudah berumur 318 tahun.
48 naskah kuno yang ada di dalam museum itu sebagian besar menceritakan sejarah Pangeran Gunung Jati.
Dahulu, naskah kuno tersebut adalah naskah beracun. Tidak sembarangan orang dapat membuka naskah tersebut.
Bahkan, ada beberapa orang yang meninggal akibat salah membuka naskah kuno tersebut.
• 1.064 Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dibuka September 2018, Ini Formasinya!
Racun yang ada dalam naskah tersebut dibuat dari racun tumbuhan atau biasa disebut upas.
Tujuan dibuatnya racun dalam naskah tersebut untuk menghindari naskah agar tidak dimakan serangga.
"Ketika membuka naskah tersebut, orang tua saya langsung muntah darah. Saat itu kami mengira ada hal ghaib dari naskah itu. Sehingga kami simpan di makam. Beberapa waktu kemudian naskah dimakan rayap, dari situ kami baru mengetahuinya," ujar juru kuncen Museum Muhammad Arifin, R Hasan Ashari (53), saat ditemui di Museum Muhammad Arifin, Kamis (6/8/2018).
Akibat terputusnya cara membuka naskah tersebut, banyak orang yang meninggal.
• Polri Belum Terima Laporan Terkait Masalah Ancaman dan Intimidasi yang Diterima Ustaz Abdul Somad
Dahulu, naskah tersebut di simpan di tempat tertutup. Orang yang membuka naskah tersebut tidak boleh bersentuhan langsung dengan memegang naskah melainkan harus memakai alat perantara.
"Harus memakai kayu kalau tidak sarung tangan anti racun dan memakai masker," kata penasehat Museum Muhammad Arifin, Muhamad Mukhtar Zaedin (45) kepada Tribun Jabar.
Namun, saat ini, naskah kuno beracun itu sudah dinetralisir sehingga sudah tidak berbahaya. Artinya, siapa saja bisa menyentuh naskah tersebut.
Naskah beracun itu dinetralisir sekitar tahun 1990 dengan cara dibuka secara berkala di area terbuka.