Dicopot dari Posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga, Refly Harun Komentar Begini
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan tidak tahu apakah pencopotannya dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga ini terkait sikapnya . . .
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan tidak tahu apakah pencopotannya dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga ini terkait sikapnya sebagai akademisi yang terkadang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
Dilansir Kompas.com, dia hanya diberitahu oleh jajaran direksi bahwa pencopotannya tersebut karena ada sosok lain yang harus masuk, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2017 Sapto Amal Damandari.
Pencopotan Refly Harun dari Komisaris Utama Jasa Marga dilakukan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9/2018), di Hotel Bidakara, Jakarta.
• Persib di Posisi Lima Kalau Poin yang Dihitung Hanya dari Laga Kandang
• Rahmad Chairuddin, Penghafal Alquran 30 Juz, Calon Dokter yang Ingin Menemukan Obat Kanker
"Saya hanya diberikan alasan ada orang yang akan mengisi jabatan itu, mantan Wakil Ketua BPK. Sisanya saya tidak tahu," kata Refly kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Refly mengakui, meski sudah diberi jabatan sebagai komisaris utama PT Jasa Marga sejak 2015 lalu, ia tetap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Terbaru, saat Idrus Marham mengundurkan diri sebagai menteri sosial karena menjadi tersangka KPK 24 Agustus lalu, Refly menulis status bernada menyentil di Twitter.
"Calon menteri hrsnya di-screening dg bantuan KPK utk meliat potensi korupsinya. Di awal, Jokowi melakukan ini, tp syg tdk prnh lagi ktk reshuffle dilakukan. Ayo, kerja-kerja dan bersih-bersih diduetkan!" tulis Refly.
Roy Suryo Hobi Koleksi Mobil Mercy Klasik, Punya 50 Unit, Per Mobil Lebih dari Rp 100 Juta https://t.co/vsl7BcLo8u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 6, 2018
Refly mengatakan, sejak awal ditawari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga, ia memang sudah mewanti-wanti Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa ia tetap akan kritis terhadap pemerintahan.
"Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara, saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik," kata Refly.
Terlepas dari kritiknya ke pemerintah, menurut Refly, selama tiga tahun terakhir menjabat Komisaris Utama BUMN, ia sudah bekerja maksimal.
Ia bahkan mundur dari staf khusus Menteri Sekretaris Negara agar bisa fokus pada tugasnya.
Sebagai pengacara, Refly juga memilah-milah kasus yang akan ia ambil sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
Ia ingin membuktikan bahwa sudah sepatutnya komisaris BUMN diisi oleh sosok yang netral dan serius dalam bekerja.
"Kalau kita diangkat jadi komisaris justru jadi timses, nanti khawatir tepat tuduhan orang, kalau jadi komisaris itu hanya sekadar duduk, diam, dapat duit, dan bagi bagi jabatan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Refly Harun Dicopot sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga"