Suami-Istri Ditemukan Tewas Berpelukan di Lapas, Diduga Minum Racun
"Kami juga masih menunggu, belum keluar," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi SURYA.co.id, Rabu (5/9/2018).
TRIBUNJABAR.ID, LUMAJANG - Sepasang suami-istri berinisial Rs (30) dan Ft (18) diduga nekat mengakhiri hidup bersama di lapas.
Mereka ditemukan tak bernyawa di Lapas Kelas II-B Lumajang, Jumat (31/8/2018).
Di sebelah keduanya, tergeletak botol minuman berisi air bening.
Diduga terdapat kandungan mematikan pada minuman kedua pasutri itu.
"Untuk mengetahui kandungan apa di minuman itu. Minuman di botol air mineral itu berwarna bening, bukan teh atau kopi," imbuhnya.
Hingga Rabu (5/9/2018), kepolisian masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri Surabaya.
"Kami juga masih menunggu, belum keluar," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi SURYA.co.id, Rabu (5/9/2018).
Dirinya pun belum bisa memastikan kandungan penyebab kedua korban tewas.
• Jonatan Christie Ketahuan Sering Beri Love pada Unggahan Member JKT48, Siapa Dia?
• Jadwal Tanding Timnas U-16 Indonesia di Ajang Piala Asia, Bagus Kahfi dkk Akan Hadapi 3 Lawan Berat
Rs merupakan tahanan titipan Polres Lumajang di Lapas Lumajang.
Dia menjadi tersangka perkara dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Dia baru ditahan 35 hari sebelum tewas, Jumat (31/8/2018) lalu.
Pada hari ia tewas, Rs disambangi sang istri Fatimah (18) di Lapas.
Keduanya bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan.
Keduanya duduk berangkulan kemudian meminum air dari botol mineral.
Air itu dituang di dua gelas plastik.
Tak lama setelah meminumnya, keduanya ambruk.
Pasutri itu dibawa ke Poliklinik Lapas dan tim medis menyatakan keduanya meninggal dunia.
Sementara itu, menurut unggahan akun Facebook Fitroni Ramadhani, Minggu (2/9/2018), dua warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Lumajang itu ditemukan meninggal dengan posisi berpelukan.
Cairan yang mereka minum itu diduga mengandung racun.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(*)