Idrus Marham Tampak Santai dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka

Idrus Marham juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Idrus Marham 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Idrus Marham tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 koperatif memenuhi panggilan KPK, Jumat (31/8/2018).

Pantauan Tribunnews.com, ia hadir di KPK pukul 13.38 WIB. Turun dari mobil hitamnya, Idrus Marham yang menggunakan kemeja putih lengan panjang tampak santai padahal ini perdana pemeriksaan dia sebagai tersangka.

Sebelum masuk untuk menjalani pemeriksaan, Idrus Marham sempat menyapa awak media yang sudah menunggu kehadirannya sedari pagi tadi.

Idrus Marham pun masih menebar senyum dan menjawab setiap pertanyaan awak media.‎

"Ini pemeriksaan perdana saya sebagai tersangka. Soal materinya apa saya tidak tahu, biar saya diperiksa dulu ya," kata Idrus Marham.‎

Foto-foto Netizen Tiru Pose Jokowi-Prabowo-Hanifan saat Berpelukan, Ridwan Kamil Sampai Bikin Lomba

34 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Arab Saudi, Rata-rata karena Sakit

‎Selain memeriksa Idrus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan pada tersangka lain, ‎Eni‎ Maulani Saragih.

Seorang saksi juga turut diperiksa yakni Dwi Hartono, Direktur Operasional PT. PJBI.

Khusus pada Eni dan Idrus Marham, penyidik ‎bakal mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka semisal pertemuan-pertemuan hingga pembicaraan tentang Proyek PLTU Riau-1, ‎mekanisme dan skema kerja sama proyek PLTU Riau-1.‎

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.‎


Penyidik menduga, Idrus Marham mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Ko‎tjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus Marham juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.

Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap itu mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017.‎‎ (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Perdana Diperiksa Sebagai Tersangka, Idrus Marham Masih Tersenyum"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved