Pernah Izin Keluar Lapas untuk Berobat, Pollycarpus Mengaku Tidak Pakai Duit
"Saya tidak pernah keluar masuk Sukamiskin. Paling satu atau dua kali untuk berobat. Sewaktu izin berobat
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni pada, Rabu (29/8/2018).
Mantan pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut menjalani masa tahanan selama 10 tahun, dan selama delapan tahun dihabiskannya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
• Meski Sumur Upas di Keraton Kasepuhan Cirebon Beracun, Pengunjung Justru Antusias Berfoto di Sana
"Saya tidak pernah keluar masuk Sukamiskin. Paling satu atau dua kali untuk berobat. Sewaktu izin berobat, saya tidak ada mengeluarkan uang untuk izin," kata Pollycarpus di hadapan awak media (29/8/2018).
6 Fakta Pesilat Hanifan Yudani Kusumah, Cucu Eks Persib Bandung yang Buat Dua Capres 2019 Berpelukan https://t.co/WjfBCZloac via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2018
Pollycarpus mengakui, jika kembali ke Sukamiskin setelah berobat keluar, Ia terkadang mengajak makan bakso bersama rekan-rekannya di Lapas.
Selama di Lapas Sukamiskin, Pollycarpus juga membantu dokter yang ada di Klinik Lapas untuk menangani pasien yang butuh penanganan medis.
Hadapi Empat Klub Raksasa, Persib Bandung Bakal Sibuk di Sepanjang September https://t.co/OXV1yktsu1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2018
Pollycarpus sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak tahun 2014.
Status hukum bebas bersyarat Pollycarpus diberikan sejak 28 November 2014. Bebas bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.