Asian Games 2018
Kementerian Keuangan Setujui Usulan Bonus dan Nilainya untuk Peraih Medali Asian Games 2018
“Kemenkeu sudah memproses usulan dan hitung-hitungan dari Kemenpora. Jumlah sesuai dengan usulan dari Kemenpora,” kata Nufransa.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan Kementerian Pemudah dan Olahraga (Kemenpora) terkait bonus bagi para atlet Indonesia peraih medali pada Asian Games 2018.
Kepastian soal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/8/2018) sore.
“Kemenkeu sudah memproses usulan dan hitung-hitungan dari Kemenpora. Jumlah sesuai dengan usulan dari Kemenpora,” kata Nufransa.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Bolasport.com, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, untuk peraih medali emas bagi individu akan mendapatkan Rp 1,5 miliar, sementara untuk ganda masing-masing Rp 1 miliar.
Adapun untuk tim masing-masing Rp 800-900 juta.
• Bima Sakti dan Danurwindo Gantikan Luis Milla saat Timnas Indonesia Uji Coba Jelang Piala AFF
“Yang pasti setiap atlet yang memperoleh medali (perorangan maupun beregu) akan mendapatkan bonus dari pemerintah. Termasuk juga pelatih dan asisten pelatih. Pajaknya akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Nufransa.
Kepastian besaran angka akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Besok akan diumumkan secara resmi oleh presiden,” kata Nufransa.
• Alasan Ridho Kaloko Masuk Fakultas Hukum, Biar Kayak Hotman Paris, Uang Banyak, Cewek Banyak
Mengenai kapan hadiah akan diberikan kepada para atlet, Kemenkeu menyatakan hal itu kewenangan Kemenpora.
Adapun, Menpora menyebutkan, hadiah akan diberikan setelah Asian Para Games yang akan digelar di Jakarta pada Oktober mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/joko-widodo-dan-prabowo-subianto_20180829_211722.jpg)