Jelang Bebas Murni, Pollycarpus Tiba Di Bapas Kelas I Bandung
Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, tiba di Bapas Klas I Bandung, Rabu (29/8/2018).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, tiba di Bapas Klas I Bandung, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus tiba di Bapas Bandung didampingi oleh Istrinya, sekira pukul 08.40 WIB.
Keduanya terlihat turun dari mobil Suzuki Karimun bernomor Polisi B 1152 WZB berwarna hitam yang dikemudikan oleh Pollycarpus.
Pollycarpus dan istrinya juga kompak mengenakan pakaian bernuansa warna hitam. Pollycarpus sempat menyapa sejumlah awak media yang sudah menunggunya.
"Nanti kita ketemu ya," kata Pollycarpus sembari bersalaman dengan sejumlah Wartawan.
Usai mengisi buku tamu, Pollycarpus bersama Istri memasuki ruang Kepala Bapas, Hardjani Pudji Astini.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Pollycarpus sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak tahun 2014.
Status hukum bebas bersyarat Pollycarpus diberikan sejak 28 November 2014. Bebas bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.
• Analisis PVMBG Soal Gempa di Yogyakarta pada Rabu 29 Agustus 2018 Dini Hari
• Persib Bandung Kembali Berlatih, Tiga Penggawa Asing Belum Bergabung