Soal Regulasi Volume Speaker Masjid, Ini Kata Dedi Mulyadi

Kasus perempuan asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana (44) yang mengeluh tentang volume speaker masjid, berujung vonis Meiliana selama 18 bulan

Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
istimewa
Dedi Mulyadi (kanan) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus perempuan asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana (44) yang mengeluh tentang volume speaker masjid, berujung vonis Meiliana selama 18 bulan penjara atas dakwaan penodaan agama.

Ketua DPD I Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, berharap kasus yang sama tidak lagi terulang kepada siapapun.

Padahal, Meiliana hanya mengeluh tentang volume speaker masjid yang berjarak tujuh meter dari kediamannya.

Dia meminta pihak pengurus masjid untuk mengecilkan volume speaker itu karena dianggap terlalu keras.

Hal tersebut dikatakan Dedi Mulyadi di depan Masjid As Salaf, masjid yang tidak menggunakan pengeras suara di Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Senin (27/8/2018).

“Regulasinya harus tepat dijalankan, harus ada penataan ulang untuk kualitas pengeras suara. Aspek ini juga harus diperhatikan pemerintah,” kata Dedi.


Bantah Golkar Pecah, Dedi Mulyadi Sebut Golkar Komitmen Dukung Jokowi-Maruf tapi Harus Lebih Kreatif

Sebab, menurutnya, piranti pengeras suara di setiap masjid memang harus memenuhi standar kualifikasi yang baik.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut menyontohkan pengeras suara di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

Dia berujar bahwa suara yang dihasilkan pengeras suara itu sangat indah. Pasalnya, tidak sampai mengubah kualitas suara imam di masjid terbesar di dunia tersebut.

“Silakan tanya orang yang pernah umrah atau ibadah haji. Kualitas suara itu dipengaruhi dua hal, pertama kualitas suara pelantun, kedua, sound system yang berkualitas. Azan dan bacaan Imam Masjidil Haram itu kan indah sekali,” katanya.

Sebagai kader Nahdlatul Ulama, Dedi Mulyadi mengaku sangat paham kondisi pengeras suara di masjid pelosok kampung.

Menurut dia, kondisi pengeras suara yang sudah tidak memadai patut menjadi perhatian pemerintah daerahnya.

Keterbatasan anggaran yang dimiliki masjid menjadi faktor utama tidak berubahnya kondisi tersebut.

Pemuda Sumedang Ini Tidak Ragu Terjun Politik di Usia Muda

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved