Marka Jalan Berbiku Telah Dipasang Dishub Kota Cimahi, Ini Tujuannya
Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat ini telah memasang marka jalan berbiku-biku yang dicat berwarna kuning di sejumlah ruas jalan Kota Cimahi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat ini telah memasang marka jalan berbiku-biku yang dicat berwarna kuning di sejumlah ruas jalan Kota Cimahi.
Garis berbiku itu memiliki panjang sekira setengah meter dan memiliki lebar sekira 10 centimeter yang telah dipasang di Jalan Mahar Maranegara, Jalan Leuwigajah, Jalan Dustira, dan Jalan Gandawijaya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto, mengatakan bahwa dipasangnya marka jalan tersebut sebagai penegasan dilarang parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua.
Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Rekam Jejaknya https://t.co/2v8FECABRf via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 26, 2018
• Ridwan Kamil Ingin Terapkan Subuh Berjamaah di Semua Daerah Jabar
"Kami mengikuti aturan, sehingga dengan adanya marka kuning itu, pengendara dilarang parkir di area yang sudah dipasang marka jalan tersebut," ujar Ruswanto saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (26/8/2018).
Menurutnya, pengendara yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) idealnya pasti paham dengan adanya marka jalan berbiku tersebut.
Ia mengatakan bahwa marka jalan tersebut telah dipasang sejak satu bulan yang lalu, agar pemilik kendaraan tidak parkir ataupun berhenti sembarangan di sejumlah ruas jalan yang telah dipasang marka jalan berbiku.
"Jadi, kalau masih ada pengendara yang parkir di area itu berarti mereka telah melanggar aturan," katanya.
Pasalnya, secara hukum marka berbiku-biku itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 34 tahun 2014 tentang marka jalan.
• Kondisinya Sempat Memprihatinkan, Rumah Janda Paruh Tua Ini Akhirnya Direnovasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jalan-berbiku_20180826_110403.jpg)