Zumi Zola Jadi Mesin Uang, Begini Aliran Gratifikasi Miliaran Sampai Setor ke Istri dan Orangtua
Uang itu diberikan kepada adiknya, Zumi Laza untuk kepentingan ibundanya, Hermina.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola tengah tersangkut kasus korupsi.
Zumi Zola diduga menerima gratifikasi berupa uang dan mobil.
Zuli Zola diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar, 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.
Hal ini disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan, Kamis (23/8/2018.
Melansir dari Kompas.com, Zumi Zola memiliki orang kepercayaan bernama Apif Firmansyah.
Apif Firmansyah diberikan kepercayaan sejak menjadi bendahara tim sukses pada pemenangan Pilgub Jambi.
Dalam memenuhi tugasnya, Apif ditugaskan mencari sumber dana bagi Zumi Zola.
Apif kemudian bekerja sama dengan Muhammad Imaduddin, orang yang mengerjakan proyek di Pemprov Jambi.
Kerja sama itupun disetujui Zumi Zola.
Akhirnya, keduanya kerap mengumpulkan fee proyek untuk tahun anggaran 2016 dari rekanan dan kepala dinas di Jambi.
Namun, Zumi Zola disebut memelintir uang itu untuk keluarganya.
Pada September 2017, Joe Fandy Yoesman memberikan uang pada Apif Rp 6 miliar.
Uang itu digunakan untuk menggantikan uang Adi Varial.
• Bertemu Deddy Corbuzier di Acara Hitam Putih, Fairel Terkejut dan Melongo, Mulutnya Sampai Menganga
• Belanja Zumi Zola Diduga Hasil Gratifikasi Rp 40 M, Beli Dompet dan Sabuk, hingga Jahit Pakaian
Uang Adi Varial sebelumnya telah diserahkan kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin.
Satu bulan kemudian, Zumi Zola meminta Asrul, orang kepercayaannya untuk menyiapkan fee proyek tahun anggaran 2017.