Rencana Pernikahan Berantakan, Jw Dicabuli Berkali-kali oleh Calon Mertua, Alasannya Tes Keperawanan
Pernikahan perempuan cantik, Jw (16) seusai Idul Adha 2018, berantakan. Sebab, calon mertua justru melakukan perbuatan tidak senonoh.
TRIBUNJABAR.ID - Pernikahan perempuan cantik, Jw (16) seusai Idul Adha 2018, berantakan.
Sebab, calon mertua justru melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Jw.
Sang mertua yang berinisial Ma berkilah perbuatan pencabulan dilakukan demi membuktikan atau menguji keperawanan calon istri sang anak.
“Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma.
• Jusuf Kalla Tidak Akan Menjadi Juru Kampanye Pasangan Jokowi-Maruf Amin
• Heboh Motor Kawasaki Ninja Nyelonong Masuk Tol Soreang-Pasirkoja, Pengendara Seperti Kebingungan
Ma, pria berusia 47 tahun itu ternyata masih paman korban.
Perbuatan cabul Ma dilakukan bukan hanya sekali.
Ia melakukan perbuatan cabul hingga sepuluh kali.
Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.
Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga enam kali saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah.
Akibat perbuatan itu, Ma ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (23/8/2018).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat pertama kali mencabuli korban.
• Sisi Lain Serda Ambar Paspampres Cantik yang Viral, Ke Pasar Jam 1 Malam, Bantu Ibu Jualan Sayur
• Inilah Gaya Mewah Richard Muljadi, Cucu Konglomerat yang Ditangkap saat Isap Sabu di Toilet
Korban mengaku bersedia dicabuli karena tak ingin pernikahannya dengan anak pelaku itu gagal akibat diancam.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Jufri Hamid menjelaskan, penyidik kepolisian kini masih terus memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, termasuk keluarga lainnya.
“Dia sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak karena usianya (16 tahun),” jelas Jufri.
Kasus ini mengakibatkan konflik keluarga kedua belah pihak.
Pelaku Ma kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo. Dia dijerat Undang-undang Pelindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Uji Keperawanan, Pria Ini Cabuli Calon Istri Anaknya 10 Kali"
• Jusuf Kalla Tidak Akan Menjadi Juru Kampanye Pasangan Jokowi-Maruf Amin
• Hadapi Timnas U-23 Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Minta Pasukannya Tidak Menyerah