Mau Buang Kasur, Sofa, atau Lemari Bekas? Buruan Mumpung Gratis, Catat Hari dan Nomor Kontaknya

Deni mengatakan, program jemput sampah besar dilakukan karena kelakuan warga yang sering membuang kasur dan sofa ke sungai.

Penulis: Tiah SM | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mumu Mujahidin
Tumpukan sampah di jembatan Desa Cangkuan Wetan, Dayeuhkolot, Sabtu (3/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR ,ID BANDUNG-- Tak perlu bingung membuang kasur bekas, sofa rusak, lemari tak terpakai atau barang besar lainnya. Pasalnya di Kota Bandung, penjemputan sampah besar gratis diperpanjang dan ditambah seminggu dua kali

"Penjemputan sampah besar semula hanya hari Jumat karena banyak permintaan ditambah jadi setiap hari Selasa dan Jumat, ," ujar Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdyana di Balai Kota, Senin (20/08/2018).

Deni mengatakan, program penjemputan sampah besar digelar sejak Januari 2018 dan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Warga cukup telepon ke Kantor PD Kebersihan dengan menyebutkan lokasi penjemputan, petugas PD Kebersihan akan datang mengambilnya.

Replika Kapal Pinisi Meriahkan HUT ke-73 RI di SD-SMP Muhammadiyah 8 Bandung

"Lokasi penjemputan harus terjangkau oleh mobil jadi barang bekas harus disimpan di pinggir jalan," ujar Deni.

Deni mengatakan, program jemput sampah besar dilakukan karena kelakuan warga yang sering membuang kasur dan sofa ke sungai.


Menurut Deni, sejak ada penjemputan sampah gratis, warga sangat antusias minta penjemputan bahkan beberapa hotel juga minta kasur kasur bekas dijemput.

"Program jemput gratis khusus untuk warga biasa tapi kalau sekelas hotel kan tempat bisnis tentunya ada tarif sesuai Perda yang ada," ujarnya.

Warga yang mempunyai sampah besar dan sulit untuk membuangnya cukup telepon ke PD Kebersihan di 022 7207889 ataupun via Twitter @pdkebersihanbdg.

Menurut Deni penjemputan sampah besar gratis hanya sampai akhir Agustus setelah itu masih ada penjemputan tapi berbayar yaitu Rp 50 ribu per meter kubik.

Deni mengatakan sudah ratusan lemari, sofa dan lemari yang dijemput kemudian dicacah dan ada juga yang direcycle.
Warga bisa juga membuang sampah besar di kantor PD Kebersihan yang ada di 8 wilayah.


Lokasi tempat pembuangan sampah besar di antaranya Jalan Surapati Nomor 126, Terminal Sadang Serang nomor 10, Jalan Pasirimpun No 48 Jalan Cicukang No 12, Jalan Sekelimus Barat Nomor 10, Gang Kina nomor 12, Jalan Padjadjaran, dan Jalan Babakan Sari Nomor 64.

Selain jemput sampah besar PD kebersihan juga menerima sampah plastik . "Sampah plastik dijemput juga dan dibeli karena PD kebersihan menjual kembali ke pengepul," ujar Deni.

Menurut Deni, hasil dari penjemputan sampah plastik menghasilkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar selama satu tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved