Prabowo Subianto Katakan Ini Terkait Rencana Pemerintah Naikkan Gaji PNS 5 Persen
Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, segala bentuk program atau kebijakan . . .
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, segala bentuk program atau kebijakan pemerintah untuk membantu dan meringankan penderitaan masyarakat Indonesia adalah baik.
Hal itu dilansir Kompas.com, dikatakan Prabwo saat menanggapi rencana pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
“Kalau setiap usaha untuk kesejahteraan PNS, guru ABRI, itu tentunya baik dan bagus," ujar Prabowo di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
• Begal Sempat Meresahkan Warga Tasik, Kapolres: Tembak di Tempat Jika Diperlukan
• Jadi Atlet Terkaya di Asian Games 2018, Bos PT Djarum Siap Lakukan Nazar Ini jika Raih Medali Emas
Prabowo menuturkan, saat ini problem terkini yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni masalah di bidang ekonomi.
Seperti, persoalan kemiskinan, menciptakan suatu ekonomi yang lebih adil, serta stabilitas harga-harga kebutuhan pangan yang terjangkau.
"Yang penting kemampuan ekonomi kita dan ingat rakyat Indonesia miskin harus diperbaiki,” tuturnya.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Mencetak Gol di Waktu Normal Saat Piala AFF U-16, Pemain Ini Tidak Jumawa https://t.co/jH0fUhRfH8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 16, 2018
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Rencana Pemerintah Naikkan Gaji PNS 5 Persen, Ini Kata Prabowo"