Begal Sempat Meresahkan Warga Tasik, Kapolres: Tembak di Tempat Jika Diperlukan

Aksi perampasan barang milik orang lain di jalanan atau begal, belakangan ini membuat resah masyarakat Kota Tasikmalaya.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Isep Heri
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Febry Ma'ruf di DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (16/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Aksi perampasan barang milik orang lain di jalanan atau begal, belakangan ini membuat resah masyarakat Kota Tasikmalaya.

Kepolisian pun langsung bergerak cepat menyisir sejumlah begal yang ditengarai membuat resah masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Ma'ruf mengatakan kepolisian telah berhasil mengamankan setidaknya dua orang untuk diperiksa lebih lanjut.

Artis Top Berprestasi, Sempat Dipenjara Lalu Anaknya Idap Tumor Otak, Ini Kabar Terbarunya

"Sudah, kemarin kita sudah lakukan pengungkapan. Berhasil, alhamdulillah. Sedang kita kembangkan," kata Febry saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (16/8/2018) siang.

Dia berharap dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi soal keberadaan komplotan atau kelompok yang dicurigai sebagai begal.

Langkah preventif hingga represif juga telah disiapkan aparat untuk membasmi keberadaan begal.


"Kami akan lakukan upaya preventif, melakukan kontrol ke tempat yang sering dijadikan lokasi kegiatan kriminalitas," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan akan melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat kepada pelaku pembegalan.

"Kami menyampaikan kepada para pelaku, kami akan melakukan tindakan tegas, terukur manakala memang situasi dan kondisi harus kami melakuan tindakan yang sangat tegas ya akan kami lakukan," tegasnya.

Febry mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di jalan.

Karena menurutnya ancaman tindakan kriminalitas bisa terjadi dimana saja. Selain itu masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri saat ada begal yang tertangkap warga.

"Untuk ancaman memang bisa saja terjadi di mana-mana, masyarakat diminta untuk berhati hati tidak melakukan upaya upaya yang melanggar hukum, artinya bisa menyerahkan kepada kita kalau memang darurat," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved