Selain Padamkan Api, Damkar Cimahi juga Jago Usir Sarang Tawon, 8 Bulan 22 Sarang Tawon Musnah

"Iya saya pikir kita cukup sering menangani pembasmian sarang tawon. Sejauh ini ada 22 sarang tawon yang dimusnahkan,"

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
istimewa
Sarang Tawon 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sejak Januari hingga 13 Agustus 2018, petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi telah memusnahkan sebanyak 22 sarang tawon yang berada di rumah warga Kota Cimahi.

Banyaknya sarang tawon yang dianggap bisa membahayakan pemilik rumah itu menjadi perhatian bagi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.

Jembatan Bambu Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Cirebon Ini Sudah Reyot, Warga Pun Khawatir

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan untuk penanganan keberadaan tawon atau lebah di rumah warga, pihaknya biasanya menerima laporan kemudian petugas damkar melakukan survei.


"Iya saya pikir kita cukup sering menangani pembasmian sarang tawon. Sejauh ini ada 22 sarang tawon yang dimusnahkan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Rabu (14/8/2018).

Untuk pemusnahannya, lanjut Dadan, petugas Damkar menggunakan peralatan yang ada kemudian langsung melakukan evakuasi dan pemusnahan sarang lebah tersebut.

Selain penanganan terhadap sarang tawon, pihaknya juga kerap melakukan penanganan terhadap kejadian darurat lainnya.


"Seperti penemuan ular yang dianggap berbahaya, maka petugas damkar akan melaksanakan penanganan," katanya.

Kepala Seksi Penangguulangan dan Penyelamatan Damkar Kota Cimahi, Rully Sulfanorida menambahkan, dalam penanganan sarang lebah ini, biasanya menggunakan dua cara.

"Caranya kita bisa bakar atau dengan melakukan pembiusan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved