HUT Kemerdekaan RI

Mulai Hari Ini Orang Bernama Agus Bisa Buat SIM Secara Gratis

Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, Polrestabes Bandung akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza. 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, Polrestabes Bandung akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

SIM gratis akan diberikan kepada orang yang bernama Agus.

Syaratnya, Agus yang mendapat SIM gratis harus berulang tahun pada 17 Agustus.

Tampilan Luar Tampak Kafe Ice Cream, Ternyata Tempat Dugem Anak-anak, Malah Ada yang Masih SD

Program tersebut akan dimulai sejak tanggal 15 hingga 31 Agustus 2018.

"Perlu dicatat ya, hanya untuk orang yang bernama Agus dan lahir pada 17 Agustus. Kalau hanya salah satu, misalkan hanya nama Agus atau hanya lahir tanggal 17 Agustus, maka tidak gratis," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, Rabu (15/8/2018).

Nico Siahaan: Asian Games Dapat Dijadikan Sebagai Momentum Menjalin Hubungan Baik

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved