HUT Kemerdekaan RI
Mulai Hari Ini Orang Bernama Agus Bisa Buat SIM Secara Gratis
Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, Polrestabes Bandung akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, Polrestabes Bandung akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
SIM gratis akan diberikan kepada orang yang bernama Agus.
Syaratnya, Agus yang mendapat SIM gratis harus berulang tahun pada 17 Agustus.
Penyanyi Delon Diguat Cerai Yeslin Wang, Ternyata Masalah Sudah Datang di Awal Penikahan https://t.co/wGVmnx50km via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 15, 2018
• Tampilan Luar Tampak Kafe Ice Cream, Ternyata Tempat Dugem Anak-anak, Malah Ada yang Masih SD
Program tersebut akan dimulai sejak tanggal 15 hingga 31 Agustus 2018.
"Perlu dicatat ya, hanya untuk orang yang bernama Agus dan lahir pada 17 Agustus. Kalau hanya salah satu, misalkan hanya nama Agus atau hanya lahir tanggal 17 Agustus, maka tidak gratis," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, Rabu (15/8/2018).
• Nico Siahaan: Asian Games Dapat Dijadikan Sebagai Momentum Menjalin Hubungan Baik