Tampilan Luar Tampak Kafe Ice Cream, Ternyata Tempat Dugem Anak-anak, Malah Ada yang Masih SD

Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sempat membuat kaget pemilik cafe dan anak ‘joget’ yang lagi enjoy

Editor: Kisdiantoro
TRIBUN MEDAN/M Fadli Taradifa
Ice Cream Garden hingga kini masih disegel pihak kepolisian pasca penggerebekan, Minggu. 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Tempat dugem atau hiburan malam berkedok kafe yang menjajakan ice cream.

Tujuannya untuk mengelabui masyarakat dan petugas. Diduga, kafe Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi tempat dugem anak-anak dan peredaran narkoba.

Polrestabes Medan menyegel tempat itu setelah medapatkan informasi tempat usaha tersebut diduga menjadi lapak dugem anak di bawah umur dan peredaran narkoba.

Tak tanggung-tanggung, tim gabungan polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, langsung melakukan penggrebekan pada Sabtu (11/8/2018) malam.

Didapati puluhan remaja yang masih di bawah umur sedang dugem di lantai II dan III di cafe tersebut.

Pesepak Bola Meksiko Tewas Diberondong Peluru di Pertandingan

Salim Wongso dan Jia Lim pemilik tempat dugem berkedok kafe Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang, juga ikut diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Pada Selasa (14/8/2018) setatus pemilik cafe tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, pemilik sudah ditetapkan tersangka.

Jadwal Siaran Langsung SCTV Timnas Indoensia U-23 Vs Timnas Palestina, Evan Dimas Bertekad Menang

“Pemilik sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Karena kami harus memeriksa saksi-saksi lain termasuk dari Disnaker,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Selasa (14/8/2018).

Saat dilakukan penggrebekan, dari lokasi tersebut diamankan 71 orang, terdiri dari 56 orang laki-laki dan 15 perempuan yang masih di bawah umur. Empat di antaranya positif narkoba.

Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sempat membuat kaget pemilik cafe dan anak ‘joget’ yang lagi enjoy di lantai 2 dan 3.

Dari puluhan orang yang diamankan semua masih di bawah umur, bahkan ada seorang anak yang diduga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

LIVE STREAMING Indonesia vs Palestina di Asian Games Cabor Sepakbola

Tak hanya pengunjung, petugas juga menggelandang pemilik ruko yang sekaligus pengelola lokasi Salim Wongso dan Jia Lim berikut pegawainya beserta soundsystem.

Persib Bandung Bawa Tiga Pemain Junior ke Tasik, Ini Kata Pelatih Tim U-19

Polisi mengamankan para anak di bawah umur tersebut berikut barang buktinya berupa uang sebanyak Rp 2 juta 164 ribu, sebuah stempel, sebuah botol tinta merek stampad, sebuah alas tinta merek debozz, sebuah laptop, sebuah alat DJ, 7 buah speaker, sebuah Amplifier BT 2000, lampu disko dan lain sebagainya.

"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas," kata Putu.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Jadikan Pemilik Lapak Dugem dan Seks Bebas Anak di Bawah Umur Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved