Bos Narkoba Berbungkus Permen dan Tisu Basah Itu Diduga Berada di Rutan Kebonwaru
Tersangka AIA (26) mengaku hanya sebagai kurir yang bekerja pada seseorang yang diakuinya sebagai bos.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Tersangka AIA (26) mengaku hanya sebagai kurir yang bekerja pada seseorang yang diakuinya sebagai bos.
Parahnya atasannya ini diduga merupakan narapidana yang masih mendekam di Rumah Tahanan Kebonwaru, atau Rutan Kelas 1 Bandung.
"Saya hanya nunggu dari atas (atasan) yang ngakunya (tinggal) di dalam lapas Waru (Rutan Kebon Waru)," katanya.
• Final Piala AFF U-16 2018 Antara Timnas U-16 Indonesia vs Thailand, Tiket Ludes Hanya dalam Satu Jam
• Prediksi Timnas U-16 Indonesia Vs Thailand di Final AFF U-16, Peluang Kedua Tim Bikin Sejarah Baru
Andre mengaku selama ini berkomunikasi dengan bosnya di dalam Rutan melalui telepon seluler.
"Saya mendapat nomer seseorang (pelanggan) dari atas (bosnya), kemudian saya kirimkan paketnya," katanya.
Antara Nasi dan Mi Instan, Mana yang Lebih Cepat Bikin Gemuk? https://t.co/nkUWDHE7vv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2018
Dalam setiap pengiriman barang dirinya diberi upah Rp 800 sampai Rp 1 juta sekali kirim tergantung jumlah barang yang dikirimnya.
"Saya hanya baru tiga kali saja. Saya dikasih nomor (pelanggan) dari bos terus saya kirim," katanya.
Sebelumnya, Andre ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bandung di Jalan Margahayu, Selasa (7/8/2018) malam.
• Peredaran Sabu-sabu Berbungkus Permen dan Pil Ekstasi dalam Kemasan Tisu Berhasil Dibongkar Polisi
• Tersangka Pengedar Narkoba Ini Menangis dan Mengaku Ingin Tobat
Dalam penangkapan itu polisi menemukan 128 butir jenis ekstasi dalam kemasan tisu basah.
Selain itu polisi juga menemukan 10 paket kecil sabu, 7 paket sedang sabu, dan didapatkan juga 5 paket kecil sabu yang menggunakan bungkus permen masing-masing seberat 1 gram, saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. (*)