Soal Praperadilan Status Hukum Luna Maya dan Cut Tari, LP3HI Optimistis Menang, Ini Alasannya
Kurniawan Adi Nugroho, mengaku optimistis memenangi permohonan praperadilan untuk status hukum Cut Tari dan Luna Maya
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, mengaku optimistis memenangi permohonan praperadilan untuk status hukum Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video porno.
"Kalau berdasarkan alat bukti yang disodorkan penyidik jelas tindakan mereka terakhir 4 agustus 2010 sampai sekarang belum ada tindakan apa pun," kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Kurniawan, sebelumnya sudah ada perkara hukum tidak berkembang selama lima tahun dan dianggap sebagai penghentian penyidikan.

"Kasus Luna Maya Cut Tari ini sudah 8 tahun, jadi kami optimistis," katanya.
Terlebih pihak LP3HI sudah mengajukan sejumlah dokumen pendukung yang menyatakan bahwa berkas Cut Tari dan Luna Maya tak pernah dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu bukti-bukti terakhir, artinya ketika saya tanya ada pengiriman berkas lagi atau tidak, mereka bilang tidak ada. Tidak ada P21 jaksa ke kepolisian," ujarnya. (Kistyarini)
• Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya Ditolak, Ini Alasan Hakim
• Lowongan Pekerjaan PT Pertamina Agustus 2018 - Begini Tata Cara Pendaftarannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LP3HI Optimis Menangi Praperadilan Status Hukum Luna Maya dan Cut Tari"