Hasni Diculik Dukun Selama 15 Tahun, Ada Tengkorak di Tempat Ia Disembunyikan

Tengkorak yang menjadi barang bukti itu tengah didalami oleh polisi, apakah tengkorak manusia atau hewan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Kompas.com/Tribun Video
Hasni (28) ditemukan di celah bebatuan setelah dikabarkan menghilang selama 15 tahun 

TRIBUNJABAR.ID - Hasni (28), seorang wanita di Tolitoli, Sulawesi Tengah ditemukan setelah dikabarkan menghilang 15 tahun yang lalu.

Ia ditemukan setelah keluarga korban membuat laporan.

Anggota Polsek Dekopamean Polres Tolitoli, Desa Bajungan , Kecamatan Galang, Tolitoli, Sumatera Selatan menemukan Hasni di celah batuan, Minggu (5/8/2018).

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Aqudusy mengatakan kakak Hasni melaporkan hilangnya sang adik.

"Kakak korban bernama Devi melapor ke polisi bahwa adiknya, Herni, disembunyikan oleh seorang laki-laki bernama Jago yang berprofesi sebagai dukun di desa itu. Anggota kami kemudian langsung bergerak berdasarkan informasi tersebut," ucap Iqbal, dikutip dari Kompas.com.

Korban ditemukan sekitar pukul 10.15 Wita.

Melansir dari Tribun Video, polisi membawa barang bukti berupa peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak dari sela batu yang menjadi tempat tinggal Hasni.

Tengkorak yang menjadi barang bukti itu tengah didalami oleh polisi, apakah tengkorak manusia atau hewan.

Iqbal mengatakan tersangka mengaku menculik Hasni untuk dijadikan tumbal atau alat perdukunan untuk menghadirkan jin.

Ketika diculik Hasni masih berusia 13 tahun.

Saat ini, dukun berumur 83 tahun itu diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Cawapres Prabowo Tinggal Dua Nama, AHY dan Salim Segaf?

Petugas Periksa Hewan Kurban di Kota Bandung, Besok - Dispangtan Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

Sebelumnya, orangtua Hasni pernah meminta bantuan Jago untuk mencari anaknya.

"Dulu orangtua korban pernah meminta bantuan dukun Jago untuk mencari anaknya. Tapi kata sang dukun anaknya itu sudah pergi jauh entah ke mana," katanya.

Iqbal mengatakan rumah korban dan pelaku hanya berjarak tiga rumah.

Entah mengapa keluarga Hasni baru mengetahuinya setelah 15 tahun berselang.

Atas tindakannya, Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Hasni dibawa ke RSU Mokopindo Tolitoli untuk menjalani visum.

Kondisi Hasni masih linglung. Bahkan, ia meminta dipulangkan ke gua atau di sela batu, tempat ia tinggal.

Hasni mengatakan ia harus kembali karena jin bernama Amrin menunggunya.

Korban mendapat pendampingan dan konseling dari psikolog Dinas Sosial.

"Kondisi korban linglung, tapi mampu menjawab pertanyaan, sementara masih di dampingi psikolog Dinas Sosial," ujar Iqbal.

Kerugian Ekonomi Akibat Gempa Bumi Lombok Mencapai Rp 1 Triliun

Hendro Pandowo Jamin Waktu Tempuh Atlet Asian Games dari Hotel ke Tempat Latihan Maksimal 10 Menit

Lihat videonya di bawah ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved