Ini Imbauan Kasatlantas Polres Cimahi Menyusul Adanya Informasi Hoax Terkait Tilang e-CCTV
Menyusul adanya informasi hoax terkait informasi tilang e-CCTV di Kota Cimahi, Anggota Satuan Lalulintas Polres Cimahi mengimbau . . .
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Menyusul adanya informasi hoax terkait informasi tilang e-CCTV di Kota Cimahi, Anggota Satuan Lalulintas Polres Cimahi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto mengatakan, terkait informasi tersebut, masyarakat perlu mencerna informasi itu dengan baik dan jangan langsung percaya kemudian menyebarkannya.
"Harusnya konfirmasi dulu pada pihak yang membuatnya. Kami tegaskan penerapan tilang CCTV masih belum akan diterapkan di Kota Cimahi," ujar AKP Suharto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (30/7/2018).
• Mantan Pemain Persib Bandung Ini Memilih Mundur dari PSMS Medan, Susul Sang Pelatih
• Setelah Ketemu SBY, Prabowo Langsung Berangkat ke Markas DPP PKS
Namun suharto menjelaskan, anggota Satlantas Polres Cimahi telah menerapkan e-tilang yang merupakan program dari pihak kepolisian sejak tahun 2016 dan masih berjalan sampai saat ini.
"Sistemnya itu pembayaran tilang langsung melalui bank. Jadi masyarakat semakin dimudahkan dan sebagai bentuk transparansi juga," katanya.
Sementara untuk tilang CCTV, lanjutnya, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Cimahi untuk menyediakan sarana dan prasarananya.
Inilah 4 Artis yang Kena Blokir Syahrini di Instagram, Nikita Mirzani Termasuk https://t.co/hnZVEe07Ae via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 29, 2018
"Jadi perlu dikonfirmasi ke pihak Dishub," katanya.
Atas hal tersebut, pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak mudah mencerna informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Apalagi sampai menyebarkan informasi tanpa dasar validitas yang jelas. (*)