Satpol PP
VIDEO: Satpol PP Segel dan Tutup Permanen Enam Minimarket di Cimahi
ANGGOTA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menyegel dan menutup permanen enam minimarket...
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menyegel dan menutup permanen enam minimarket yang berada di sejumlah wilayah Kota Cimahi, Rabu (25/7/2018).
Pantauan Tribun Jabar, satu diantara minimarket yang disegel Satpol PP itu yang berada di wilayah Warung Contong, Kecamatan Cimahi Tengah.
Dalam penyegelan tersebut, Satpol PP bekerjasama dengan anggota Polres Cimahi dan anggota TNI dari Kodim 0609/Kabupaten Bandung.
Penyegelan tersebut juga disaksikan langsung perwakilan dari Kejari Cimahi, dan PPNS Kota Cimahi dan langsung meminta pegawai minimarket untuk mengemas barang-barang dan keluar dari dalam toko.
Minimarket yang berada di wilayah Warung Contong itu disegel dengan ditandai garis Satpol PP berwarna kuning yang terbentang sekitar 10 meter dan dipasang tulisan segel.
Ditutupnya minimarket itu lantaran izin usahanya tidak akan keluar karena jarak antara satu minimarket dengan minimarket yang lain terlalu berdekatan.
Seharusnya 200 meter ke arah kiri dan ke arah kanan sudah tidak boleh ada minimarket lagi. (*)