Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
KPK Ungkap Praktek Bisnis Jual Beli Kamar dan Izin Keluar, Uang Ratusan Juta Disita
Jual beli izin, lanjutnya, membuat narapidana bisa bebas keluar dan masuk Lapas.
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Laode Muhammad Syarif, menyatakan betul-betul ada bisnis di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (21/7/2018).
"Rumor selama ini bahwa banyak terjadi penyalahgunaan wewenang di Lapas bisa terkonfirmasi dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) semalam," ujar Laode Muhammad Syarif saat jumpa pers, Sabtu (21/7/2018) malam.
Ia mengatakan KPK terfokus ke Sukamiskin.
"Menurut penyelidik dan penyidik yang ikut serta dalam operasi itu, ada jual beli kamar dan jual beli izin," kata Laode Muhammad Syarif.
Jual beli izin, lanjutnya, membuat narapidana bisa bebas keluar dan masuk Lapas.
Selain itu, masa kunjungan pun bisa lebih lama.
Ada pula pemberlakuan khusus soal kamar, misalnya tambahan fasilitas tertentu dalam kamar narapidana tertentu.
"Fasilitas tambahan itu antara lain ada AC, televisi, dan kulkas," katanya.
KPK mengingatkan Menteri Hukum dan HAM, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, serta Dirjen Permasyarakatan Hukum dan HAM untuk lebih berkonsentrasi dalam bekerja.
"Menteri, Dirjen, dan Sekjen Hukum dan HAN harus betul-betul fokus. Lapas yang dekat ibu kota dan high profile saja masih terjadi hal-hal yang seperti ini," ujar Laode Muhammad Syarif.
Lagipula, ucapnya, kasus penyalahgunaan wewenang tak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Di Lapas Nusakambangan pun pernah ada transaksi narkoba," Laode Muhammad Syarif.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan enam orang dari OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Satu di antara 6 orang itu adalah Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode.