Pendemo Sempat Masuk dan Merusak Kantor Panwaslu Kabupaten Cirebon, Begini Kata Ketua Panwaslu
Massa berunjuk rasa karena merasa dikhianati dan dicurangi oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Cirebon.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah orang berunjuk rasa di Kantor Panwaslu Kabupaten Cirebon, Senin (16/7/2018) siang. Dalam aksinya, mereka sempat masuk ke dalam kantor tersebut. Massa bahkan sempat merusak sejumlah fasilitas di sana.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari mengatakan terkait kasus itu yang berhak melaporkan kejadian tersebut adalah kepala sekretariat Panwaslu.
• Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persela Lamongan, Mario Gomez Buat Kejutan di Lini Belakang
"Akan saya sarankan untuk melaporkan ke pihak hukum," kata Nunu saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (16/7/2018).
Terkait kerusakan itu, Panwaslu juga akan melihatnya di CCTV yang terpasang di sana.
Kekey Zakaria Sebut Perekrutan Patrich Wanggai Tak Diperlukan, Persib Butuh Gelandang https://t.co/CB2caEoj1D via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2018
Soal tuntutan pendemo, Panwaslu sepenuhnya menyerahkan kepada KPU karena dianggap bukan ranahnya Panwaslu.
Massa berunjuk rasa karena merasa dikhianati dan dicurangi oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Cirebon.
Fakta Insiden Tewasnya Pelajar Asal Bogor yang Dibacok Orang Tak Dikenal Setelah Nobar Piala Dunia https://t.co/pTuhudRxsA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 16, 2018
Mereka juga terus menuntut 2.467 pertanggung jawaban surat suara yang hilang untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon saat pelaksanaan Pilkada.
"Banyak kecurangan yang terjadi, seperti hilangnya surat suara di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon sebanyak 2.467 surat suara," ujar korlap aksi, RG Sugiono T saat ditemui di Panwaslu Kabupaten Cirebon, Senin (16/7/2018).