Persib Bandung
3 Kabar Buruk Dera Persib Bandung Jelang Kontra PSIS Semarang, Ada yang Kena Sanksi
Tiga kabar buruk mendera Persib Bandung jelang laga kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA),
TRIBUNJABAR.ID - Tiga kabar buruk mendera Persib Bandung jelang laga kontra PSIS Semarang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (8/7/2018).
Kabar tersebut muncul dari tiga orang sekaligus, yakni kepala pelatih Mario Gomez, Fernando Soler (asisten pelatih), dan pemain Persib Bandung, Oh In-Kyun.
Dilansir Bolasport.com dari laman resmi Persib, Gomez mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
• Kerap Terjadi Pencurian Ponsel dengan Modus Ini, Polsek Cimahi Selatan Tingkatkan Patroli
• Tak Hanya Oh In Kyun, Gomez dan Soler Pun Terkena Sanksi dari Komdis PSSI, Nih Sanksinya
1. Teguran untuk Gomez

Menurut surat bernomor 086/L1/SK/KD-PSSI/VII/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 4 Juli 2018, Gomez terbukti melancarkan protes berlebihan kepada wasit cadangan saat laga tunda pekan keenam kontra Persija Jakarta di Stadion PTIK, Sabtu (30/6/2018).
Untungnya Mario Gomez hanya mendapatkan sanksi berupa teguran atau peringatan keras dan tidak ada denda atas tindakan tersebut.
Merujuk kepada Pasal 12 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum berupa "Teguran Keras" karena telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 144 Kode Disiplin PSSI, begitu bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat keputusan Komdis juga dituliskan, Gomez berpotensi mendapatkan sanksi lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Sanksi untuk Fernando Soler

Lain dari Gomez, hukuman yang diterima Fernando Soler lebih berat.
Asisten pelatih Mario Gomez tersebut mendapatkan larangan berada di ruang ganti pemain serta bench selama tiga pertandingan tim Maung Bandung serta denda sebesar 25 juta rupiah.
Menurut surat keputusan Komdis PSSI bernomor 087/L1/SK/KD-PSSI/VII/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, Soler terbukti melakukan protes secara berlebihan terhadap wasit cadangan pada laga kontra Persija.
Adapun sanksi itu mulai berlaku pada laga kontra PSIS Semarang, Perseru Serui, dan Persela Lamongan.
Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
Sanksi untuk Oh In-Kyun
