Pilkada Serentak
Luthfi-Qomar Siap Melaporkan ASN yang Diduga Memihak saat Pilbup Cirebon
ASN yang memihak ke salah satu paslon Bupati Cirebon akan dilaporkan paslon nomor urut empat, Mochammad Luthfi dan Nurul Qomar.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memihak ke satu di antara empat paslon Bupati Cirebon akan dilaporkan paslon nomor urut empat, Mochammad Luthfi dan Nurul Qomar.
Ia mengklaim pihaknya menemukan ASN yang memihak kepada satu paslon.
"Menurut saya ini bentuk pelanggaran dari seorang birokrasi dan ini bisa diproses," ujar Mochammad Luthfi atau yang akrab disapa Luthfi saat ditemui di UMC, Rabu (5/7/2018) sore.
Kim Jeffrey Kurniawan Dicoret Persib Bandung, Posisinya Akan Diganti Pemain Baru https://t.co/SCt9vZz9J7 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 5, 2018
Lebih lanjut, ia mencontohkan paslon di suatu daerah yang didiskulifikasi akibat pelanggaran laporan dana kampanye dan politik uang.
"Banyak sekali bukti birokrasi yang ikut dalam kampanye, pelanggaran kampanye luar biasa dan akan kami nilai penyelenggara pemilu apakah akan mempersoalkan ini dan ketika tidak dipersoalkan kita akan naik ke Bawasalu dan DKPP," kata Luthfi.
Sebelum proses final penyampaian fakta di lapangan, ia berharap paslon lain dapat bertarung secara sehat.
"Saya berfikir bahwa persoalan ini adalah kategori berat," pungkasnya.
• Duh! Tidak Berikan Potongan Bonus, Atlet Paralimpik Diancam Tidak Bisa Ikut Pelatnas dan Pelatda