Kapolrestabes dan Ketua KPU Minta Calon di Pilgub Jabar Tak Bawa Massa Saat Penetapan Suara
KPU Provinsi memiliki standar operasional saat penghitungan suara, termasuk untuk tak usah membawa banyak massa pendukung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, meminta pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk tak membawa massa saat rekapitulasi suara di KPU tingkat kota maupun provinsi.
Rekapitulasi dan penetapan suara Pilkada Kota Bandung akan digelar 4-6 Juli 2018, termasuk rekapitulasi untuk Pilgub Jabar di tingkat kota dan kabupaten.
Rekapitulasi dan penetapan suara untuk Pilgub Jabar di tingkat provinsi pada 7-9 Juli mendatang.
"KPU Provinsi memiliki standar operasional saat penghitungan suara, termasuk untuk tak usah membawa banyak massa pendukung," kata Hendro Pandowo ketika menyambangi KPU Provinsi Jabar, di Jalan Garut Kota Bandung, Rabu (4/7/2018).
KM Lestari Maju Tak Tenggelam, Uang Rp 30 Miliar Disebut Aman, Petugas Masih Terjebak di Kapal https://t.co/bHKXKMUmtV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 4, 2018
Polisi menerapkan pengamanan maksimal untuk semua tahapan tersebut untuk memastikan kotak berisi surat suara aman dan tidak diganggu pihak-pihak tidak berkepentingan.
"Untuk pengamanan tingkat provinsi 1 kompi di KPU Provinsi dan untuk tingkat KPU Kota Bandung dua pleton," katanya.
Kunjungan Kapolrestabes untuk mengecek dan memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur.
Baca: Laga Persib Bandung Vs PSKC Cimahi Batal, Fernando Soler: Piala Indonesia Seperti Tidak Serius
"Situasi kondusif dan aman. Pengamanan akan ditingkatkan manakala ada eskalasi (gangguan)," katanya.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menambahkan sesuai aturan, rekapitulasi dan penetapan suara bisa dihadiri empat orang saksi dengan dua orang yang bisa berbicara.
"Sesuai aturan KPU, masing-masing calon bisa membawa empat orang. Jadi jika lebih tidak diperbolehkan," kata Yayat. Saat ini, proses rekapitulasi dan penetapan suara di tingkat kota sedang berlangsung. (*)