Program Gratis Balik Nama dan Denda Pajak STNKB, Warga Sumber Mengira Semua Variabel Digratiskan

Banyak warga Kabupaten Cirebon yang mengira semua variabel biaya digratiskan dalam program gratis denda pajak dan balik nama STNKB

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Samsat Sumber Kabupaten Cirebon dipenuhi ratusan warga yang mengantre membayar pajak kendaraan, Selasa (3/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Banyak warga Kabupaten Cirebon yang mengira semua variabel biaya digratiskan dalam program gratis denda pajak dan balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB).

Warga yang datang ke Kantor Samsat Sumber, banyak yang menanyakan kembali kepada petugas Samsat terkait aturannya.

"Padahal, yang gratis itu hanya biaya balik namanya saja dan yang lainnya seperti PNBP, TNKB,PNBP STNK tetap dibayar," ujar Kanit Regident Samsat Sumber Asep Sunaryo Setyawono saat ditemui di Samsat Sumber, Selasa (3/7/2018).

Baca: Nekat Terobos Palang Kereta, Dua Pria Ini Tewas Tertabrak Kereta Api

Baca: Lowongan Kerja di Bank bagi Lulusan D3 untuk Penempatan di Bandung, Pendaftarannya 3 Hari Lagi

Untuk gratis denda, masyarakat Cirebon mengira bahwa pajak dan dendanya gratis.

Padahal, hanya dedanya saja yang gratis dan pajak pokoknya tetap dibayar.

Satu hari melayani program tersebut, antusias masyarakat meningkat hingga 200 persen.

Sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat yang datang ke Samsat Sumber langsung membaca program yang dipampangkan di depan kantor.

"Saya tahu dari spanduk-spanduk di jalan. Program ini tentu sangat membantu makannya saya langsung ke sini," ujar seorang warga, Suganda (40) saat ditemui di Samsat Sumber, Selasa (3/7/2018). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved