Pemilik Ikan Arapaima gigas yang Ditemukan di Sungai di Sidoarjo Terancam 10 Tahun Penjara
"Kami juga mengambil isi lambung ikan yang ditemukan itu untuk diperiksa makanannya," tukasnya.
TRIBUNJABAR.ID, SIDOARJO - Pemilik ikan Arapaima Gigas terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda dua miliar rupiah bila terbukti melakukan pelanggaran.
Diduga pemilik sengaja melepaskan ikan di Sungai Brantas di sekitar kawasan Mojokerto dan Sidoarjo.
Arapaima termasuk dalam kategori predator ikan air tawar yang berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia.
Petugas BKSDA dan pihak terkait telah memeriksa pemilik ikan yang diduga memiliki kolam penangkaran.
Hasilnya petugas menemukan 30 ekor ikan arapaima yang telah dipelihara selama 10 tahun.
Seperti diketahui, ikan seukuran orang dewasa ditemukan oleh warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Senin (25/6/2018).
"Ikannya besar sekali, ditemukan di sungai Mbocok," kata Andi dan beberapa warga yang sempat mengetahui penemuan ikan tersebut.
Menurut mereka, setelah ditangkap ada yang melepaskan lagi ke sungai.
Tapi kemudian ditangkap lagi oleh warga lainnya.
Postingan terkait penangkapan ikan ini juga viral di sejumlah media sosial.
Baca: Dikira Masih di Bawah Umur, Ashanty Bete Bukan Main: Malu Tahu di Depan Orang Ditegur
Baca: Ini 4 Minuman yang Bisa Buat Gigimu Kuning, Yuk Hindari!

Sebagian netizen yang paham tentang ikan sempat berkomentar bahwa itu ikan Arapaima Gigas yang juga ada di Kebun Binatang Surabaya.
Ikan jenis ini disebut bukan asli Indonesia.
Di sisi lain, tak sedikit juga netizen yang malah berkomentar seolah mengingatkan agar hati-hati karena kemungkinan ikan jadi-jadian.
Ternyata, penemuan ikan ini juga menarik perhatian Ecoton, sebuah LSM pemerhati lingkungan, untuk turun tangan.
Mereka datang langsung ke lokasi untuk mengetahui apa yang sedang banyak diperbincangkan masyarakat tersebut.
"Ternyata yang ditemukan itu adalah ikan Arapaima Gigas. Jenis ikan asli Brasil, Peru," kata Andreas Agus Kristanto Nugroho, Education Program Ecoton yang turun ke lokasi penemuan ikan tersebut.
Menurutnya, penemuan ikan ini bukan hanya di Tarik, Sidoarjo tapi di Dusun Banjarmelati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.