Lokasi Disdukcapil Garut Jauh, Warga Berharap Pembuatan E-KTP Bisa di Kecamatan Saja
Warga Kabupaten Garut menginginkan seluruh proses pembuatan dokumen kependudukan bisa dilakukan di setiap masing-masing wilayah kecamatan.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Warga Kabupaten Garut menginginkan seluruh proses pembuatan dokumen kependudukan bisa dilakukan di setiap masing-masing wilayah kecamatan.
Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat luas wilayah Kabupaten Garut tidak mudah dijangkau oleh sebagian warga kecamatan, terutama warga yang berada di wilayah Garut Selatan.
Desty Ganti Muka Ayu Ting Ting Jadi Gambar Monyet di Poster, Umi: Jangan Dipikir Saya Tinggal Diam https://t.co/wvqsfcboXn via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 25, 2018
Akibatnya, untuk bisa sampai di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, warga yang berada jauh dari wilayah perkotaan terpaksa menempuh perjalanan jauh hingga waktu lima jam.
Aman Sulaeman, warga Kecamatan Banjarwangi, mengatakan, seharusnya pengurusan administrasi kependudukan, seperti E- KTP dan akta kelahiran, bisa dilakukan di kecamatan ataupun desa.
"Saya harus menghabiskan waktu perjalanan enam jam pulang pergi hanya untuk mengurusi E-KTP yang belum jadi dari 21 Agustus 2017," kata Aman di Kantor Disdukcapil Garut, Senin (25/6/2018).
Ia mengatakan, untuk mengurusi E-KTP, ia berangkat dari Kecamatan Banjarwangi dari pukul 04.00 WIB, agar mendapatkan nomor antrean.
"Saya sudah capek dan lelah, datang ke kecamatan, malah disuruh ke sini," katanya.
Baca: Jabar Sudah Masuk Kemarau Sejak Awal Juni, Peluang Hujan Masih Bisa Terjadi
Kusnadi, salah seorang warga lainnya asal Kecamatan Caringin, mengatakan, untuk mengurusi administrasi kependudukan, dirinya harus bermalam terlebih dahulu di sekitar perkotaan Garut.
"Perjalanan memakan lima jam, kalau berangkat malam berbahaya juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut bahwa pihaknya saat ini sudah menerapkan sistem jemput bola terkait perekaman KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syababiah, mengatakan, untuk percepatan, pihaknya saat akan jemput bola menggunakan mobil keliling Disdukcapil Kabupaten Garut.
"Kami akan jemput bola sesuai jadwal dan ini pun sudah sampaikan kepada seluruh pihak kecamatan," kata Rina.
Ia mengatakan, selain itu pihaknya pun akan melakukan jemput bola terkait perekaman e-KTP ke titik rentan, yakni balai pemasyarakatan maupun panti asuhan.
"Banyak orang di dua tempat tersebut sudah memiliki cukup umur untuk memilih, meski nanti cuma bermodal surat keterangan (suket) saja," katanya.
Baca: KPU dan Pemprov Jabar Targetkan Partisipasi Pilkada di Atas 70 Persen