Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Kembali Beroperasi Hari Ini

Proses perpanjangan SIM hanya untuk SIM A dan SIM C. Jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ilustrasi pelayanan pembuatan SIM 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung akan kembali dibuka hari ini, Kamis (21/6/2018).

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti menyampaikan kepada TribunJabar, bahwa setelah libur cuti bersama sejak tanggal 11 hingga 20 Juni 2018, maka pelayanan SIM Keliling kembali beroperasi.

"Hari ini kami akan kembali melayani masyarakat yang akan memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Bandung. Untuk besok, ada dua lokasi pelayanan," kata AKP Atik Suswati kepada TribunJabar, Kamis (21/6/2018).

Baca: Pjs Gubernur Jabar Iwan Bule Ancam Beri Sanksi ASN yang Bolos Pascalibur Lebaran

Baca: Umuh Muchtar Sindir Persija Jakarta Tentang Stadion, Seharusnya Dipikirkan Jauh-jauh Hari

Atik menjabarkan, bahwa lokasi SIM keliling perdana setelah libur cuti bersama ialah di SIM Keliling online 1 di ITC Kebon Kalapa Jl Pungkur Bandung, dan SIM keliling online 2 di halaman Satpas Satlantas Polrestabes Bandung Jl Jawa No 1, Kota Bandung.

Proses perpanjangan SIM hanya untuk SIM A dan SIM C. Jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk penerbitan SIM baru, jika masa berlaku sudah habis, Atik menyampaikan bisa diproses di Satpas atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP.

"Kalau penerbitan baru, jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 WIB hingga SIM yang baru sudah terbit," kata Atik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved