Pjs Gubernur Jabar Iwan Bule Ancam Beri Sanksi ASN yang Bolos Pascalibur Lebaran
Sanksi akan dikenakan pada ASN yang ketahuan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Kamis (21/6/2018).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Sanksi akan dikenakan pada ASN yang ketahuan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Kamis (21/6/2018).
Hal itu disampaikan oleh Pjs Gubernur Jawa Barat, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule, di Bandung, Rabu (20/6/2018).
Mengenai detail sanksinya, Iwan Bule masih akan mendiskusikan hal ini nanti.
“Yang tidak masuk ada sanksi, karena sudah lama liburnya. Sanksinya nanti kami lihat, akan diskusi dengan Badan Kepegawaian Daerah,” ujarnya.
Baca: Dituding Curi Uang, Bocah Dipukul Pakai Gayung hingga Tewas oleh Ibunya
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pembdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, cuti bersama ASN tahun ini diperpanjang.
Dalam keputusan tersebut. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dilaksanakan pada tanggal 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni 2018.
Sehingga ASN akan kembali masuk pada Kamis (21/6/2018).
Hari pertama masuk, ASN akan menghadiri apel bersama di Gedung Sate pada pagi hari.
Baca: Umuh Muchtar Sindir Persija Jakarta Tentang Stadion, Seharusnya Dipikirkan Jauh-jauh Hari
Iwan Bule akan menjadi inspektur upacara pada apel tersebut.
Iwan Bule juga mengatakan akan menekankan agar ASN bisa langsung bekerja secara maksimal setelah libur panjang.
“Saya akan tekankan, pertama, selamat kembali bertugas, harus langsung bekerja, setelah cuti lama 10 hari. Berkaitan dengan pilkada, saya perintahkan ASN harus netral, karena akan beresiko kalau tidak netral,” ujarnya.