Mudik Lebaran 2018

VIDEO: Petugas Gabungan Dinas Perhubungan Cimahi Jaring Bus Tak Laik Jalan

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring petugas gabungan lantaran tidak laik jalan terpakasa untuk ...

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring petugas gabungan lantaran tidak laik jalan terpakasa untuk sementara dilarang untuk beroperasi dan dikembalikan ke pihak manajemen perusahaan.

Bus jurusan Tasik-Cimahi itu kedapatan tak laik jalan setelah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, aparat kepolisian dan anggota TNI melakukan pengecekan kelaikan kendaraan di Halaman Cimahi Mall, Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, Jumat (8/6/2018).

Pantauan dilapangan, bus jurusan Tasik-Cimahi itu dilakukan pengecekan mulai dari kondisi ban, rem dan kondisi lampunya ketika bus tersebut hendak melakukan perjalanan.

Saat petugas melakukan pengecekan ditemukan satu bus yang tidak laik jalan dengan kondisi bus vulkanisir, sehingga petugas menyarankan untuk mengganti bannya.

Sejumlah penumpang yang telah naik ke bus tersebut terpakasa harus diturunkan oleh petugas gabungan untuk dipindahkan ke bus yang lain.

Pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan untuk angkutan mudik laik jalan.

Manajemen perusahaan bus harus memperbaiki unit kendaraan yang tak laik jalan tersebut agar bisa beroperasi kembali terutama saat mudik lebaran 2018.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved