KPK Tetapkan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Tersangka, Minta Mereka Serahkan Diri
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018) dini hari.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih menjadi buron setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan status tersebut, terkait dugaan penerima suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (6/6/2018) kemarin.
Oleh karenanya, KPK meminta dua kepala daerah tersebut segera menyerahkan diri.
"Sehingga KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," ujarnya.
Saut menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan jika Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo tidak segera menyerahkan diri.
Ia menambahkan, sudah ada tim yang dikerahkan untuk melakukan pencarian dua kepala daerah dari Jatim itu.
Dari dua OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jatim, KPK mengamankan lima orang.
Mereka adalah Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Bambang Purnomo dan Agung Prayitno selaku pihak swasta, Susilo Prabowo selaku kontraktor dan istri Susilo Prabowo, AND.
Baca: Hari Ini Masih Ada Kendaraan besar Angkutan Barang Lewat Jalur Nagreg, Dapat Toleransi?
Baca: Letusan Dahsyat Gunung Fuego Hapus Desa dari Peta, Tumpukan Abu sampai Setinggi Pinggang
KPK juga menyita uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang disimpan di dalam kardus dari dua lokasi OTT.
Dugaannya adalah Susilo Prabowo alias Embun (66) selaku Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa sebagai pemberi suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo melalui perantara pihak swasta.
Sebanyak Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo untuk Wali Kota Blitar diduga ijon untuk lelang proyek pembangunan SMP di Blitar.
Dan sebanyak Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo untuk Bupati Tulungagung diduga fee atas sejumlah proyek pembangunan infrastruktut jalan di Dinas PUPR Kab Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo perihal pernyataan pers dari KPK ini. (*)
Sule Berani Sindir Keras Rizky Febian di Depan Semua Orang, Rizky Terlihat Kesal https://t.co/doyL1UuoGW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 8, 2018