Cubit Mantan Pacar karena Urusan Asmara, Pria Ini Diciduk Polisi
Pria ini terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga mencubit mantan pacarnya berulang kali.
TRIBUNJABAR.ID - Pria ini terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga menganiaya mantan pacarnya dengan cara mencubitnya.
Dilansir dari tribuntimur.com, pria ini, Alif (25), dan mantan kekasihnya, Dewi (23), dijemput tim Resmob Polsek Mamajang di sebuah tempat kos di Jl Cendrawasih 430, Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (2/6/2018) dini hari.
Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, mengatakan bahwa kasus Alif dan Dewi adalah persoalan asmara yang dilatarbelakangi kecemburuan.
"Si terlapor (Alif) diduga mencubit kirban (Dewi)," ujar Kapolsek Mamajang itu.
Kasus Mobil Alphard Tabrak Lari, Pengemudinya Kakek 61 Tahun, Warga: Gilanya Dia Lawan Arah https://t.co/UgfR3godky via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 2, 2018
Kompol Daryanto menyampaikan, kronologi kejadian berawal saat Dewi berkumpul bersam atemannya di Pasar Segar, kota Makassar.
Tiba-tiba pelaku datang dan menjemput korban dan dibawa ke tempat kos di Cendrawasih.
Selama perjalanan itulah, menurut Kompol Daryanto, korban berkali-kali dicubit pelaku.
Baca: Jadi Bagian Sejarah Kelam Dunia, Ini 4 Jenis Perbudakan yang Pernah Terjadi di Afrika
"Terlapor ini masih merasa mempunyai hubungan, pelaku lalu membawanya ke kosannya, selama perjalanan pelaku terus mencubit korban," ujar Daryanto.
Daryanto menyampaikan, hasil pengakuan sementara, alasan pelaku mencubit korban karena cemburu saat melihat korban nongkrong bersama beberapa teman lelaki.
"Alasannya dia cemburu kalau korban nonkrong bersama laki-laki, tapi biar nanti bukti visum yang membuktikan tindakan pelaku ini," jelas Daryanto.
Baca: Tak Punya Miss V, Wanita Ini Jalani Operasi Rekonstruktif dengan Kulit Ikan Nila, Seperti Apa?