Mahfud MD Marah Abis Dikirim Meme yang Isinya 'Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta'
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengaku kesal bukan kepalang dengan seorang
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengaku kesal bukan kepalang dengan seorang rekannya yang mengirimkan meme kepada dirinya.
Meme tersebut berisi sindiran soal gaji jajaran BPIP yang tengah menjadi polemik.
"Isinya itu, 'Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta'. Orang ini kurang ajar," kata Mahfud di Kantor BPIP, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Baca: Ini Satu Kebiasaan Salah Pengguna Motor Matic Saat Lalu Lintas Macet, Pas Buat Bekal Mudik
Baca: Ribut Gaji Rp 100 Juta, Alvin Lie Beberkan Gaji DPR, Mahfud MD: yang Besar Banyak Diterima Tunai
Meme tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Alhasil, nomor tersebut diblok oleh Mahfud.
"Tiba-tiba kirim ini, saya blok dia," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, orang yang mengirimkan meme tersebut pada dasarnya adalah rekannya yang merupakan kader salah satu parpol di DPR.
Prediksi Line Up Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Kedua Tim Sama-sama ''Pincang'' https://t.co/L00c7R7dV2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
Kepada rekannya itu, Mahfud mengungkit parpol itu yang sudah "melahirkan" dua koruptor besar.
"Mau melurus-luruskan orang dengan cara tidak sopan," kata dia.
Mahfud lantas meminta temannya tersebut membandingkan gajinya dengan gaji kader parpol yang kini menjadi pimpinan MPR.
"Coba Anda tanya ke... dia jadi wakil ketua MPR, berapa dia dapat tiap bulan, berapa dia hamburkan ke luar negeri, pergi ke mana," kata dia.
Keren! Ciko Band, Beranggotakan 6 Polisi Rilis Lagu Baru untuk Sambut Asian Games 2018 https://t.co/vv1wxx313M via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
Mahfud mengaku heran, gaji BPIP yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji lembaga negara lainnya justru dipersoalkan.
"Kenapa kita yang kecil itu diributkan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.