Mengaku Anggota TNI AD, Tukang Parkir Ini Sekap dan Cabuli Wanita yang Dikenalnya Lewat Facebook

Pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah.

Tribunlampung/Anung
Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara. 

TRIBUNJABAR.ID  -  Anggota Kepolisian Sektor Kotabumi Utara mengamankan seorang tukang parkir, Indrawansyah (38), warga Kotabumi, Lampung Utara.

Penangkapan tukang parkir tersebut karena Indrawansyah melakukan penyekapan terhadap seorang perempuan, LA (24), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara.


Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Aris Satrio, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.

Penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat tentang ‎adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya. Kemudian, polisi memperoleh informasi bahwa korban disekap dan dicabuli oleh tersangka.

"Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5).

Saat itu, yang ada hanya korban. Sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya. Ketika ditanya, korban berkata bahwa pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar dekon, Kotabumi.‎

Baca: Merasa Ditipu, Pria Ini Diduga Membunuh dan Memutilasi Wanita yang Dikenalnya Lewat Tinder

Selanjutnya, pelaku ditangkap di parkiran pasar dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.

Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar bulan September 2017.

Kemudian, Indrawansyah mengambil nomor hp korban di facebooknya. Keduanya berkomunikasi dengan intensif melalui Whatsapp.

Saat berkenalan dengan korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah. Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.

Baca: Sidak ke PT Leuwitek, Dasektor 21 Satgas Citarum Temukan Limbah Hasil IPAL Mulai Jernih

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved